Pertanyaan dari Caca

Saya bekerja di sebuah perusahaan Australia yang buka cabang di Indonesia. Sejak dari pertama saya kerja, employer atau bos saya bilang kalau saya akan bertanggung jawab untuk kantor cabang di Indonesia dan saya bertindak sebagai manajer dikantor ini. Akan tetapi seiring berjalannya waktu, saya merasa tidak pernah dibiarkan untuk menjalankan peran saya sebagai manajer di kantor ini. Semua diatur dan dikontrol langsung dari Australia. Apalagi bos saya ini selalu menyerahkan segala keputusan kepada personal assistantnya (PA). Saya kadang bertanya dalam hati ini, bos saya ini adalah CEO dari perusahaannya akan tetapi hampir semua keputusan diserahkan oleh PA nya, contohnya pada saat saya minta kenaikan gaji ke dia, dia bilang tanya PA nya. Sampai permasalahan besar yang muncul sekarang, yaitu pada saat kantor saya mencari new hire.

Sebagai orang yang dijanjikan menjadi manajer dan incharge untuk kantor ini, wajar kalau saya berpikir keputusan untuk new hire yang terbaik diserahkan kepada saya karena saya yang tahu dan menghadapi organisasi ini, bukan orang-orang di Australia sana. Akan tetapi , saya seperti dikebiri dan tidak diperbolehkan punya wewenang apa-apa. Akhirnya si PA itulah yang memutuskan memilih pegawai baru untuk bekerja dikantor saya. Dia tidak memikirkan latar belakangnya, kondisinya dan sebagainya. Pegawai baru yang dia pilih adalah seorang ibu dari dua anak yang sedang hamil juga mempunyai CV sendiri yang harus diurus. Saya sudah memberi saran ke si PA, kalau orang itu bisa jadi akan terlalu sibuk dengan urusan keluarganya sendiri sehingga kurang bisa menghandle pekerjaan seperti yang diharapkan. Akan tetapi tentu saja PA saya tidak mendengarkan saran saya dan tetap berkeras dengan pilihannya.

Akhirnya yang terjadi sekarang sesuai dengan yang saya duga. Orang baru tersebut sangat sibuk dengan keluarganya sendiri, dengan dua anak dan satu bayi yang baru lahir. Baru 6 bulan bekerja sudah harus ambil cuti melahirkan dan setelah selesai masa cuti, hari pertama bekerja sudah ijin-ijin ke rumah sakit karena si kecil kena alergi dan sebagainya. Permasalahan yang terbesar untuk saya adalah menghadapi PA yang mengontrol 100% kantor di Indonesia tanpa dia lihat situasi sebenarnya seperti apa. Saya sempat terpikir untuk resign saja karena saya cukup muak dengan organisasi perusahaan yang tidak profesional dan merugikan seperti ini. Akan tetapi saya masih belum menemukan cadangan pekerjaan yang lain sehingga mau tidak mau saya harus bertahan dulu. Apa yang harus saya lakukan supaya saya tidak terlalu kesal dengan PA saya dan bisa bekerja dengan perasaan nyaman?

Jawaban

Kepada Sdr. Caca.
Salam perkenalan,

Dari Surat anda tidak ada keterangan tentang ukuran atau besar kecilnya perusahaan yang dimiliki warga Australia tersebut. walaupun dari keluhan dan cerita anda, saya perkirakan masih ukuran Small Business.

Ada beberapa hal yang saya tanyakan dan perlu diperjelas :
1) Apakah perusahaan tempat anda bekerja tersebut sudah resmi berbentuk badan hukum dan terdaftar resmi di Kemenkumham 
2) Apakah hubungan kerja anda dengan perusahaan tersebut sudah didasari ikatan Surat Kontrak tertulis, berbahasa Indonesia 
3) Bila no 2 Iya, maka Apakah didalam Surat Kontrak /Ikatan kerja tersebut tercantum tertulis Tugas, tanggung jawab dan wewenang anda? secara tertulis?
4) Apakah bisnis perusahaan anda adalah bisnis yang legal dan tidak melanggar peraturan NKRI ?

   Bila no 1 dan no 2 belum ada, maka akan sulit anda memperjuangkan nasib atau hak anda.
Beberapa kasus, Orang asing atau perusahaan asing seolah olah mempekerjakan orang lokal hanya untuk memenuhi persyaratan administrasi yang diminta oleh Kemenaker. 

Demikian Sdr. Caca saya sengaja menyampaikan beberapa pertanyaan diatas agar anda kritis dahulu akan Hak anda sebagai karyawan dan terlindungi secara hukum ketenagakerjaan di Indonesia.

Salam.